Rabu, 09 Juni 2010

Produser Hurt Locker Gugat 5.000 Pengguna BitTorrent



The Hurt Locker (Ist.)
Jakarta - Sukses besar yang diraih oleh film Hurt Locker menyisakan masalah. Produser film pemenang Oscar tersebut, Voltage Pictures, secara resmi telah mengajukan gugatan kepada 5.000 pengguna BitTorrent yang telah mengunduh filmnya secara ilegal.

Voltage telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Distrik Columbia, Amerika Serikat (AS). Mereka menuduh 5.000 pengguna BitTorrent tersebut telah melakukan pelanggaran hak cipta. Konon gugatan ini merupakan salah satu gugatan terbesar yang pernah dilayangkan kepada individu.

Uniknya, hingga saat ini Voltage tak tahu siapa yang sebenarnya mereka gugat. Mereka hanya mengantongi IP address 5.000 user BitTorrent yang telah menikmati film mereka secara ilegal. Voltage baru berencana memanggil penyedia jasa internet pekan ini untuk mendapatkan identitas sasaran mereka.

Setelah berhasil mengidentifikasi 5.000 user tersebut, Voltage akan mengirim surat panggilan kepada mereka dan akan diminta membayar hingga US$ 1.500 untuk menyelesaikan masalah ini. Jika mereka menolak membayar, jumlah tersebut bisa naik hingga 10 kali lipat plus ancaman kasusnya diteruskan ke pengadilan.

Hurt Locker bocor di internet lewat BitTorrent sekitar enam bulan sebelum rilis perdananya di AS. Film besutan sutradara Kathryn Bigalow ini sukses besar dengan menggondol enam penghargaan Oscar. Namun dari sisi bisnis, Voltage kecewa karena film box office-nya hanya menghasilkan pendapatan kotor kurang dari US$ 17 juta. Voltage pun mensinyalir ada kaitan antara sedikitnya pendapatan mereka dengan bocornya Hurt Locker di internet.

"Distribusi yang dilakukan oleh terdakwa, bahkan hanya satu kopi ilegal pun dapat berujung kepada distribusi ke seluruh dunia seketika itu juga kepada jumlah orang yang tak terbatas," demikian bunyi gugatan Voltage, sebagaimana dikutip detikINET dari TG Daily, Senin (31/05/2010).

"Penggugat kini mencari ganti rugi dari pelanggaran yang tak terkendali atas hak eksklusif mereka," tutupnya.

Sumber : http://www.detikinet.com/read/2010/05/31/103034/1366437/399/produser-hurt-locker-gugat-5000-pengguna-bittorrent/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar