Rabu, 16 Juni 2010

Blokir Konten, APJII Tunggu Laporan Masyarakat



Jakarta - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengatakan siap untuk menyaring beragam konten negatif yang beredar di internet. Namun untuk melaksanakan tugasnya, mereka tidak bisa betindak cepat tanpa bantuan masyarakat.

"Untuk melakukan pemblokiran terhadap konten tertentu, kami tidak bisa bertindak tanpa laporan dari masyarakat," ujar Roy Rahajasa Ketua umum APJII ketika dihubungi detikINET, Rabu (16/6/2010).

Kejadian seperti video mesum mirip artis yang belakangan marak beredar merupakan salah satu contoh lambatnya penanganan untuk menyaring beragam konten negatif di internet.

"Memang kejadian penyebaran video porno beberapa waktu lalu, merupakan dampak lambatnya penyaringan konten di internet. Namun ke depan, dengan adanya laporan dari masyarakat pemblokiran konten bisa lebih cepat dilakukan," tandas Roy.

Sumber : http://www.detikinet.com/read/2010/06/16/153939/1379534/398/blokir-konten-apjii-tunggu-laporan-masyarakat/?i991102105

Tidak ada komentar:

Posting Komentar