"(Kami) Akan mencari pihak-pihak terkait dengan pengenaan UU Pornografi," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi di sela-sela seminar di Auditorium PTIK, Jl Tirtayasa, Jaksel, Rabu (9/6/2010).
Sedang untuk mereka yang menyebarkan video itu, juga akan dibidik sejumlah pasal pidana. "Pihak-pihak yang menyebarkan di media, nanti kita gunakan juga UU ITE," tegasnya.
Ito berharap masyarakat turut berpartisipasi menekan peredaran video ini. "Kita berharap agar masyarakat semuanya juga bisa membantu polisi apabila menemukan sumber-sumber pengedaran video porno tersebut," ujarnya.
Sumber : http://www.detikinet.com/read/2010/06/09/102827/1374581/399/polri-pakai-uu-ite-terkait-video-mirip-ariel-luna/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar